Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 15 Agustus 2020

- 15 Agustus 2020, 06:44 WIB
Ilustrasi SIM keliling
Ilustrasi SIM keliling /PRFM

Baca Juga: IDI Terbitkan Surat Edaran Berisi Imbauan Tenaga Medis Ikut Uji Klinis Vaksin Covid-19

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-14 sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan. (Untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling).

Baca Juga: Indef: Pernikahan Tidak Relevan untuk Mengurangi Angka Kemiskinan

Selain di lokasi SIM Keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di Gerai SIM Satlantas Polrestabes Bandung yang berlokasi di Mal Festival Citylink, Jalan Peta, Kota Bandung.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x