Respons Bupati Hengky Kurniawan Usai Dilaporkan ke KPK: Jangan Samakan ASN Sekarang dengan Dulu

- 13 Mei 2023, 11:36 WIB
Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan.
Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan. /Antara/Rosa Panggabean/

“Jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV. Ada kebijakan penyertaan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi,” jelasnya.

Hengky juga menyebut saat ini sesuai aturan jabatan struktural PNS dengan istilah eselon IV dialihkan menjadi jabatan fungsional.

Baca Juga: Fakta-fakta Husein ASN Guru di Pangandaran yang Viral Mengundurkan Diri Usai Lapor Dugaan Pungli

Tatanan jabatan struktural yang dialihkan menjadi jabatan fungsional, beber Hengky, ialah Jabatan Administrator atau Eselon III dan Jabatan Pengawas Eselon IV.

“Sekarang sudah tidak ada eselon IV, yang ada pejabat fungsional. Jadi kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya tidak masalah jadi eselon III,” bebernya.

Sehingga dia kembali menegaskan proses rotasi jabatan PNS eselon IV di lingkungan Pemkab Bandung Barat menjadi eselon III atau kini disebut pejabat fungsional telah sesuai aturan.

“Kebijakan untuk rotasi mutasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah