Akhir Kisah Bule Viral, Datang ke Medan, Ludahi Imam Masjid di Bandung, Ditangkap-Dideportasi di Soetta

- 6 Mei 2023, 13:00 WIB
Wn Australia Brenton Dibawa Pihak Imigrasi Bandung dari Polrestabes Bandung
Wn Australia Brenton Dibawa Pihak Imigrasi Bandung dari Polrestabes Bandung /Arief Pratama/Berita majalengka

PRFMNEWS – Meski tak dibui, kisah akhir bule viral asal Australia yang marah dan meludahi imam masjid di Kota Bandung ditutup dengan penerapan sanksi diusir dan dilarang masuk ke Indonesia.

Bule bernama McArthur Brenton Craig Abbas Abdullah (43) yang sebelumnya ditetapkan tersangka karena meludahi imam masjid dan ditahan di Mapolrestabes Bandung, disanksi deportasi oleh pihak Imigrasi Kelas I TPI Bandung.

WNA pria itu mendapat sanksi deportasi atau pengusiran dari Imigrasi Bandung karena terbukti melanggar Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yakni mengganggu ketertiban umum dan tidak menghormati aturan perundang-undangan yang berlaku di RI.

Baca Juga: Persib Bandung Perpanjang Kontrak Frets Butuan dan Reky Rahayu Sampai 2026

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Arief Hazairin Satoto membeberkan, Brenton pertama kali masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

Dia tiba di Medan pada Jumat 3 Maret 2023 dengan tujuan datang sebagai turis yang akan melancong di Indonesia.

"Terus dia perpanjang masa paspornya di sini (Bandung) sampai tanggal 29 April kemarin masa berlakunya," kata Arief, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Baca Juga: Dokter Zaidul Akbar Jelaskan Penyebab Asam Lambung dan Cara Mengatasinya dengan Resep Herbal Ini

Selama berada di Kota Bandung, ada momen di mana Brenton menginap di salah satu hotel dekat Masjid Al Muhajir yang menjadi lokasi kejadian dia memarahi dan meludahi imam bernama Muhammad Basri Anwar.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x