"Mengingat derasnya arus lalu lintas dari timur ke barat, maka upaya yang kami lakukan adalah yang dari timur ke barat menjadi tiga lajur, sedangkan dari barat ke timur menjadi satu lajur," kata Kusworo, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.
Lokasi Jalan Raya Nagreg berlokasi setelah keluar dari Jalur Lingkar Nagreg yang merupakan satu arah. Kemudian Jalan Raya Cinunuk sama karena berada setelah Jalan Percobaan yang merupakan satu arah.
Baca Juga: Pemkot Sebut May Day di Bandung akan Diisi Kegiatan Bakti Sosial
Dengan demikian, kendaraan yang melaju tanpa hambatan dari jalan satu arah kemudian bertemu dengan jalan raya yang bersifat dua arah dan berpotensi menimbulkan antrean. Selain itu, kondisi jalan raya itu menyempit.
Kusworo menjelaskan penerapan rekayasa contraflow itu bersifat situasional karena melihat kondisi arus dari arah timur.
"Termasuk 'one way' situasional, melihat pada kondisi arus," tuturnya.***