Termasuk Yana Mulyana, Ini Daftar 6 Tersangka Kasus Suap Proyek Bandung Smart City yang Ditetapkan KPK

- 16 April 2023, 13:50 WIB
Ini nama 6 tersangka suap yang melibatkan Yana Mulyana
Ini nama 6 tersangka suap yang melibatkan Yana Mulyana ///Tangkapan Video/Antara

 

PRFMNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka kasus korupsi suap dan gratifikasi usai operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Selain Yana Mulyana, daftar lima tersangka lain kasus suap dan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia layanan internet (ISP) diumumkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu 16 April 2023 dini hari.

"KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Diborgol dan Pakai Rompi Oranye Usai Diperiksa KPK

Daftar nama lima tersangka kasus suap dan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia layanan internet untuk proyek “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023 adalah:

1. Tersangka penerima suap dan gratifikasi:
- Wali Kota Bandung Yana Mulyana
- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Dadang Darmawan
- Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairul Rijal

2. Tersangka pemberi suap dan gratifikasi:
- Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny
- Manager PT SMA Andreas Guntoro
- CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi

Baca Juga: KPK: Yana Mulyana Cs Terima Suap Rp924 Juta

OTT KPK yang menjaring Yana Mulyana cs terjadi pada Jumat 14 April 2023. Dalam operasi senyap itu, KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing sebagai barang bukti.

Barang bukti uang tersebut yakni dalam bentuk dolar Singapura, dolar AS, ringgit, yen dan bath. KPK juga menyita barang-barang seperti sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 warna putih, hitam, dan cokelat dengan total nilai sekitar Rp924,6 juta.

Ghufron menambahkan, untuk kepentingan penyidikan, keenam tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Cerita Awal Mula KPK Endus Korupsi Proyek Pemkot Bandung yang Melibatkan Yana Mulyana

"Kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK di Gedung Merah Putih," kata Ghufron.

Atas perbuatan memberi suap, tersangka Benny, Sony dan Andreas melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Yana, Dadang dan Khairul sebagai penerima dijerat Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.***

 

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah