PRFMNEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menggelar layanan terkait data kependudukan untuk keperluan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Layanan dari Disdukcapil Kota Bandung yakni verifikasi dan konsultasi data kependudukan.
Kegiatan ini digelar pada 20 sampai 30 Mei 2024 setiap pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB di kantor Disdik Kota Bandung yang berlokasi di jalan A. Yani No 239, Merdeka, Sumur Bandung.
Baca Juga: Ada Empat Jalur PPDB 2024 di Kota Bandung, Simak Penjelasan dan Persyaratannya
Sebagaimana diketahui, untuk PPDB jenjang pendidikan TK, SD, SMP dan SMA perlu melampirkan data kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dan KTP orang tua.
Apabila dokumen kependudukan yang diperlukan untuk PPDB tersebut hilang, rusak, mengalami masalah terkait NIK atau kendala lainnya dapat segera melakukan konsultasi pada layanan Disdukcapil tersebut.
Layanan ini dibuka sesuai jadwal, tutup saat tanggal merah, cuti bersama dan pada Sabtu-Minggu.
Baca Juga: Ketentuan PPDB Online Kota Bandung, Calon Peserta Didik Akses Laman ppdb.bandung.go.id
Segera persiapkan keperluan PPDB termasuk data kependudukan yang akurat. Semua jalur yang dipilih memerlukan berkas data kependudukan untuk diunggah di laman PPDB.***