Dinas KUKM Kota Bandung Beri Bantuan kepada Pengusaha Mikro, Begini Cara Daftarnya

- 6 Agustus 2020, 12:10 WIB
Kepala Dinas KUMKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (23/6/2020). **
Kepala Dinas KUMKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (23/6/2020). ** /TOMMY RIYADI/PRFM

Baca Juga: Satpol PP Gelar Razia Masker di Balai Kota Bandung, Ada ASN Bawa Masker Tapi Tak Dipakai

Bantuan yang diberikan berupa pembiayaan senilai Rp2,4 juta bagi setiap pelaku usaha mikro dan ultra mikro.

"Per bulan Juli itu keluar surat yang tadi saya sampaikan, nilainya (bantuan) itu sebasar Rp2,4 juta dan itu seluruhnya hibah," urainya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Program Bantuan Pemulihan Modal Kerja Usaha Mikro dan Ultra Mikro https://bit.ly/PemulihanUMUMonline

A post shared by diskumkm.bdg (@dinaskumkm.bdg) on

Atet sebut, baru ada sekitar 2.000 pengusaha mikro dan ultra mikro yang masuk dalam data. Oleh karena itu pihaknya menunggu pungusaha mikro dan ultra mikro agar mendaftarkan diri agar mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Persib Putuskan Mulai Latihan Bersama Pekan Depan

Untuk melakukan pendaftaran, warga diminta untuk mendatangi Kantor dinas KUKM di Jalan Kawaluayaan atau melalui laman online yang sudah disiapkan.

"Pendaftaran ini akan ditutup pada 31 Agustus," tukasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x