Pemkot Berencana Relaksasi Tempat Hiburan, Disbudpar Mulai Susun Protokol Kesehatannya

- 6 Agustus 2020, 08:57 WIB
Para pekerja tempat hiburan yang tergabung dalam Perkumpulan Penggiat Pariwisata (P3B) Kota Bandung saat melakukan aksi damai menuntut relaksasi pada tempat hiburan di Balai Kota Bandung, Senin 3 Agustus 2020.*
Para pekerja tempat hiburan yang tergabung dalam Perkumpulan Penggiat Pariwisata (P3B) Kota Bandung saat melakukan aksi damai menuntut relaksasi pada tempat hiburan di Balai Kota Bandung, Senin 3 Agustus 2020.* /TOMMY RIYADI/PRFM

Baca Juga: Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta Akan Dapat Bansos dari Pemerintah

Jika ada karyawan tempat hiburan yang positif hasil swab test, maka karyawan tersebut harus diisolasi hingga dinyatakan sembuh.

"Mereka belum boleh bekerja kalau swab-nya positif," tegasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x