Pemkot Bandung Masih Kaji Izin Operasional Tempat Hiburan

- 3 Agustus 2020, 19:07 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin 3 Agustus 2020.** TOMMY RIYADI/PRFM.
Sekretaris Daerah Kota Bandung saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin 3 Agustus 2020.** TOMMY RIYADI/PRFM. /



PRMNEWS
- Sekretaris Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, tempat hiburan seperti karaoke atau klub malam masih berpotensi sebagai tempat penualran virus corona (Covid-19).

Karena itu, Ema menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih belum bisa memberikan izin bagi tempat hiburan, seperti tempat karaoke dan klub malam, untuk kembali beroperasi di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Kita punya pertimbangan lain. Room (ruangan di tempat hiburan) itu potensi penyebaran (virus) tinggi. Itu yang menjadi pertimbangan kita," kata Ema di Balai Kota Bandung, Senin 3 Agustus 2020.

Baca Juga: 25 Persen Pegawai di Gedung Sate Masih Diwajibkan Masuk Kerja

Ema melanjutkan, saat ini Pemkot Bandung masih mengkaji penerapan protokol kesehatan bagi tempat-tempat hiburan, khususnya tempat hiburan malam.

Adapun dari hasil peninjauan ke sejumlah tempat hiburan di Kota Bandung, Ema menyebut pada umumnya para pengelola telah sangat siap untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Saya melihat sudah bagus, sudah baik. Tetapi persoalannya, para pengusaha ini belum bisa meyakinkan kita terkait segala aktivitas di dalam ruangan karaoke. Itu yang belum bisa meyakinkan kita sebenarnya," ucap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung tersebut.

Sebelumnya, ratusan pekerja tempat hiburan di kota Bandung melakukan aksi damai di depan Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana Kota Bandung, Senin 3 Agustus 2020 siang. Dalam aksi ini, mereka menuntut Pemkot Bandung untuk megizinkan kembali tempat hiburan beroperasional kembali.

Baca Juga: Update Covid-19 di Kabupaten Bandung 3 Agustus 2020

Ketua Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B) Rully Panggabean mengatakan, pihaknya sudah sangat menunggu izin dari Pemkot agar tempat usaha mereka diizinkan kembali beroperasional.

"Kita sudah menghadap, bahkan kepala harian gugus tugas (Sekda kota Bandung Ema Sumarna) sudah melakukan peninjauan ke tempat kami, di mana kami siap dengan protokol kesehatan. Tapi setelah ditunggu sekian lama ko ini lama sekali (izinnya)," kata Rully saat ditemui di sela-sela aksi damai tersebut.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x