Hasil Peninjauan Tempat Hiburan akan Dilaporkan Gugus Tugas kepada Wali Kota Bandung

- 7 Juli 2020, 19:33 WIB
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau tempat Karaoke Happy Puppy, di Kawasan Mall Paskal 23, Selasa (7/7/2020).*
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau tempat Karaoke Happy Puppy, di Kawasan Mall Paskal 23, Selasa (7/7/2020).* /TOMMY RIYADI/PRFM

PRFMNEWS - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Bandung telah melakukan peninjauan ke beberapa tempat hiburan di kota Bandung. Hasil peninjauan ini bakal disampaikan kepada Wali Kota Bandung Oded M Danial selaku pengambil keputusan.

Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pihaknya sejak pekan lalu sudah melakukan peninjauan ke sejumlah tempat hiburan.

"Hasilnya kita akan rembuk dengan seluruh tim, itu yang akan disampaikan ke wali kota, karena beliau pengambil keputusan," ujar Ema, usai meninjau tempat Karaoke Happy Puppy, di Kawasan Mall Paskal 23, Selasa (7/7/2020).

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Kabupaten Bandung 7 Juli 2020: Kasus Sembuh Bertambah Jadi 92

Hingga saat ini, kata dia, sudah puluhan tempat hiburan diperiksa kesiapannya dalam menerapkan protokol kesehatan. Sisanya ditargetkan rampung pada pekan ini.

"Sesuai jadwal, minggu ini selesai sampai Kamis. Minggu depan kita ekspose, jadwalkan ekspose minggu depan," katanya.

Baca Juga: Warga Pangandaran Sumringah Saat Rombongan IPOBA Kunjungi Pangandaran

Menurut Ema, selama ini tempat hiburan menjadi salah satu sektor yang menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) paling besar untuk Kota Bandung. Dari sembilan jenis hiburan yang ada, kata dia, kontribusi sektor hiburan dalam satu tahun mencapai Rp90 miliar.

"Kalau sekarang kondisi seperti ini, (prediksi) paling-paling top di Rp60 miliar," ucapnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x