Tempat Hiburan di Kota Bandung Akan Segera Diberi Relaksasi

- 4 Agustus 2020, 12:48 WIB
Ratusan pegawai hiburan kota Bandung yang tergabung dalam Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B) saat melakukan aksi damai menuntut izin operasional tempat hiburan di Balai Kota Bandung, Senin 3 Agustus 2020.*
Ratusan pegawai hiburan kota Bandung yang tergabung dalam Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B) saat melakukan aksi damai menuntut izin operasional tempat hiburan di Balai Kota Bandung, Senin 3 Agustus 2020.* /Tommy Riyadi/PRFM

PRFMNEWS - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengklaim sudah memerintahkan tempat hiburan untuk diberi relaksasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini. Namun relaksasi tersebut tetap harus menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat seperti yang diterapkan di sektor lain.

“Saya sudah minta ke Pak Ema (Sekda), ibu Kenny (Kadisbudpar) dan Pa Erick (Asisten 2) yang sudah menerima aspirasi mereka (pekerja hiburan), bahwa hiburan ini juga diberlakukan relaksasi seperti yang lain. Tetapi standar operasinya sama, setiap tempat hiburan harus mengikuti protokol kesehatan yang sama,” jelas Oded di Pendopo kota Bandung, Selasa 4 Agustus 2020.

Oded menegaskan, setiap sektor yang diberikan relaksasi selama masa AKB, harus memiliki kesiapan standar protokol kesehatan. Sebab dia khawatir, belum semua sektor yang akan direlaksasi siap melakukan itu.

Baca Juga: Wander luiz Dalam Perjalanan ke Bandung, Manajemen Tunggu Konfirmasi Kedatangan Omid dan Geoffrey

“Karena saya khawatir belum semua memiliki kesiapan. Kalau diumumkan dan dibolehkan tanpa diperhatikan kesiapan, mereka mengajukan dan ada semacam pakta integritas dan siap melakukan protokol kesehatan baru dikasih izin,” katanya.

Meski demikian, Oded mengatakan, dirinya sudah menerima laporan dari Sekda Kota Bandung Ema Sumarna terkait hal tersebut. Dalam laporannya, sebagian besar sudah mengikuti instruksi yang dipersyaratkan.

Baca Juga: BPBD Cimahi Mulai Lakukan Koordinasi Dengan Banyak Pihak untuk Antisipasi Kekeringan

“Sudah ditinjau, mereka siap melaksanakan protokol kesehatan. Saya sampaikan ke tim bahwa dari kebijakan saya seperti yang lain. minta ke teman-teman di dalam perwal ada revisi. Relaksasi saya izinkan tapi protokol kesehatan mengikuti yang lain. Kita bisa memberikan relaksasi kepada mereka dengan catatan SOP-nya,” ucapnya.

Hingga kini, kata Oded, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak lain termasuk dengan Disparbud Jawa Barat. Menurut Oded, Disparbud Jabar sendiri belum memberikan relaksasi pada sektor hiburan malam, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub).

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x