Pemkot Bandung Akan Tata PKL di Kawasan Tegallega dengan Pola Bongkar Pasang

- 10 Maret 2023, 17:30 WIB
Sekretaris Daerah (sekda) Kota Bandung Ema Sumarna saat meninjau kawasan Tegallega hari ini Jumat, 10 Maret 2023.
Sekretaris Daerah (sekda) Kota Bandung Ema Sumarna saat meninjau kawasan Tegallega hari ini Jumat, 10 Maret 2023. /Diskominfo Kota Bandung/

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali akan melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL). Kini, Pemkot Bandung akan menata PKL di kawasan Tegallega, Kota Bandung.

Demikian hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (sekda) Kota Bandung Ema Sumarna saat meninjau kawasan tersebut hari ini Jumat, 10 Maret 2023.

Penataan PKL di kawasan Tegallega ini, jelas Ema, akan menggunakan pola bongkar pasang atau knock down. Penataan akan dilakukan di area timur (Jalan Moh Toha) dan barat (Jalan Otto Iskandar Dinata/Otista).

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Pemkot Bandung Tegaskan PKL Hanya Diperbolehkan Jualan di Zona Hijau

“Kami sedang mempelajari regulasi yang ada, jadi memang di sini ada Perda tersendiri yang mengatur tentang konservasi. Saya pun sudah berkoordinasi dengan Pak Wali Kota, prinsipnya beliau setuju,” ucap Ema.

Untuk penataan ini, Ema mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak PKL dan mereta menyetujui penataan tersebut.

“Selain itu saya juga sudah berkoordinasi dengan koordinator PKL di sini. Prinsip mereka setuju untuk didata dan tidak lagi berjualan di tempat yang bukan semestinya,” kata Ema menambahkan.

Baca Juga: Siapkan Pasar Bazar Al Jabbar untuk Ramadhan, Ridwan Kamil: Ada Aturan Main bagi PKL yang Jualan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x