Polisi Cari Barang Bukti Pembacokan Remaja di Riung Bandung yang Dibuang Pelaku ke Sungai Citarum

- 4 Maret 2023, 14:40 WIB
Tangkapan layar penganiayaan di Riung Hegar Raya, Kota Bandung.
Tangkapan layar penganiayaan di Riung Hegar Raya, Kota Bandung. /Netizen PRFM


PRFMNEWS – Polisi mencari satu barang bukti kasus pembacokan remaja di Depot Air Minum Biru, Jalan Riung Hegar Raya, Cisaranten Kidul, Gedebage, Kota Bandung.

Usai kejadian, barang bukti berupa senjata tajam (sajam) yang digunakan saat pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban berinisial FNS (16) dibuang pelaku ke Sungai Citarum.

Pencarian senjata tajam yang dibuang pelaku ke Sungai Citarum usai digunakan dalam pembacokan korban FNS di Depo Air Minum Biru ini diungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung.

Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembacokan Remaja di Depo Air Minum Riung Bandung, 2 Lagi Masuk DPO

“Pada saat melakukan pengeroyokan, pelaku menggunakan senjata tajam namun atas keterangan saat pemeriksaan, senjata tersebut dibuang ke Sungai Citarum dan sekarang dalam proses pencarian barang bukti," kata Kapolrestabes Bandung, Jumat 3 Maret 2023.

Ditambahkan Aswin Sipayung, barang bukti lain yang sudah berhasil diamankan yakni dua sepeda motor yang digunakan pelaku dan satu buah helm yang dipakai oleh korban saat kejadian.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap tiga dari lima pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dengan pembacokan terhadap FNS warga Gedebage.

Baca Juga: Kronologis Pembacokan Remaja di Depo Air Minum Riung Bandung, 5 Pelaku dan Korban Tak Saling Kenal

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Air Minum Biru Riung Bandung Diburu Polisi

Adapun pelaku diketahui masing-masing berinisial KRR, RNF, AH dan dua orang lagi yang masih berstatus DPO dan dalam pengejaran Satreskrim Polsek Gedebage yaitu I dan A.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x