Polisi Naikkan Status Hukum AG Teman Wanita Mario Dandy yang Terlibat Kasus Penganiayaan

- 2 Maret 2023, 20:45 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /prfmnews

PRFMNEWS - Kasus penganiayaan terhadap David Ozora kini telah ditangani oleh jajaran Polda Metro Jaya dan langsung menaikan status hukum AG (15) yang merupakan teman wanita dari tersangka Mario Dandy.

AG yang sebelumnya berstatus anak yang berhadapan dengan hukum kini berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum jadi anak yang berkonflik dengan hukum," ucap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi hari ini Kamis, 2 Maret 2023.

Baca Juga: Kasus Anak Pejabat Pajak Tetap Diserahkan ke Pengadilan Walaupun Pelaku Dimaafkan

Mengutip dari ANTARA, perubahan status AG ini lantaran yang bersangkutan memberikan keterangan yang tidak jujur saat bersaksi mengenai kasus penganiayaan terhadap David.

"Setelah disesuaikan dengan CCTV, chat WhatsApp, tergambar semua perannya sehingga ada peningkatan status anak yang hadapan hukum jadi anak yang konflik dengan hukum," jelas Hengki.

Dijelaskan dia, AG ini masih berstatus anak di bawah umur. Karena itu Polisi tidak menyebutkan AG sebagai tersangka.

Baca Juga: Polisi Didesak Terapkan Pasal Percobaan Pembunuhan ke Tersangka Mario Dandy

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x