PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten Garut telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri.
Hal ini lantaran sebanyak delapan orang menjadi korban difteri yang merupakan penyakit menular
Sementara itu Pemerintah Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penularan difteri.
Baca Juga: Harga BBM Shell di Bandung Juga Naik Per Hari Ini 1 Maret, Cek Selengkapnya
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr. Ira Dewi Jani menjelaskan, difteri merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium.
Menurut dokter Ira, cara penularan difteri mirip-mirip Covid-19, yakni melalui droplet (air liur) saat berbicara, bersin, atau batuk.
Oleh karena itu hal terpenting yang harus dilakukan adalah mencegah difteri menjadi wabah dan Kota Bandung menetapkan status KLB.
"Imunisasi itu dapat mencegah dia (difteri) bermanifestasi. Sehingga meski potensi tertular itu tetap ada tapi tidak menimbulkan manifestasi klinis atau saat anak tertular atau bergejala tidak menimbulkan komplikasi yang hebat atau kematian," ujar dokter Ira pada Selasa, 28 Februari 2023 kemarin.