Ditinggal Istri Meninggal, Ayah di Baleendah Bandung Tega Setubuhi 2 Anak Kandung Berkali-kali

- 25 Februari 2023, 07:30 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageng Wicaksana saat melakukan wawancara singkat dengan tersangka DS terkait kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak kandung
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageng Wicaksana saat melakukan wawancara singkat dengan tersangka DS terkait kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak kandung /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Kusworo menambahkan, setelah posisi korban terlentang tersangka DS mengancam korban dan saat itu pula korban MS yang masih berusia 14 tahun tersebut langsung disetubuhi.

“Ada ancaman terlebih dahulu dari tersangka kepada korban,” tutur Kusworo.

Tak sampai disitu, DS kembali melakukan aksi bejatnya dengan modus dirinya akan mengobati sakit bisul yang dialami korban.

Baca Juga: Diresmikan Ridwan Kamil, Ini Sederet Fasilitas Unggulan di Gedung Creative Center Tasikmalaya

“Tersangka ini membalurkan ramuan atau obat herbal ke tubuh korban, katanya akan mengobati sakit bisul yang dialami korban,” jelas Kusworo.

“Dalam kondisi itu, tersangka kembali melakukan aksinya dengan meraba-raba tubuh korban. Tersangka ini sudah melakukan aksinya sebanyak 7 kali,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kusworo menjelaskan peristiwa ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu korban.

“Korban ada dua, yang melapor itu korban inisial YH (32),” ujarnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Luncurkan ‘Stopper Jabar’ untuk Cegah Aksi Bullying Melalui WA hingga QR Code

Diuraikan Kusworo, tersangka diamankan di wilayah Kabupaten Garut. Kini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban lain atau tidak.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah