12.400 Non ASN Kota Bandung Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

- 23 Februari 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /ANTARA FOTO/Erafzon Saptiyulda AS.

Sementara itu, Kepala Disnaker, Andri Darusman mengatakan, JKK dan JKM bagi pegawai Non ASN Pemkot Bandung telah bergulir sejak Oktober 2022 lalu. Hal ini terus berlanjut sampai November 2023.

Hingga akhir tahun 2022 telah ada 5 orang Non ASN meninggal dunia yang telah mendapatkan program JKM.

Baca Juga: Menaker Sebut Perpu Cipta Kerja Lindungi Tenaga Kerja Dalam Hadapi Dinamika Ketenagakerjaan

"Mudah-mudahan kita bisa meningkatkan kinerja kedepannya dalam bidang ketenagakerjaan," katanya.

Sedangkan Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Bandung Suci, Agus Hariyanto mengatakan di Kota Bandung terdapat sebanyak 355.000 pekerja yang bekerja formal telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan atau 51,57 persen dari total 683.000 pekerja

Sedangkan pekerja informal tercatat 36.000 pekerja telah menjadi anggota atau 7,16 persen dari total 500.000 pekerja yang tercatat.

"Untuk itu, mohon dukungan kepala OPD supaya bisa dilindungi (pekerja informal), karena mereka kemampuan kurang, tetapi resikonya besar," katanya.

Lebih lanjut, sampai akhir tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan pemberian jaminan sebanyak Rp502 miliar.

Untuk JKK, JKM dan Hari Tua sebanyak Rp416 miliar, jaminan pensiun Rp13 miliar, dan jaminan kehilangan pekerjaan Rp327 juta.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah