PRFMNEWS - Bupati Bandung Dadang Supriatna me-launching aplikasi Sikapal (Sistem kamera antrean pelayanan) di Pengadilan Agama Soreang Kelas 1B Kabupaten Bandung, Selasa 14 Februari 2023.
Dalam sambutan peluncuran aplikasi Sikapal ini, Bupati Dadang Supriatna turut memaparkan data kasus perceraian di Kabupaten Bandung yang terjadi sepanjang 2022.
Kata Bupati Bandung, aplikasi Sikapal ini diluncurkan untuk mencegah praktik percaloan di lingkungan Pengadilan Agama Soreang.
"Masyarakat bisa melakukan pelayanan pendaftaran antrian secara self service. Secara teknis, kamera akan merekam wajah dan data pendaftar untuk dikonfirmasi di ruang sidang," ujar Dadang Supriatna.
Bupati Dadang mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pengadilan Agama selaku penyelenggara acara yang telah menginisiasi atas diluncurkannya aplikasi Sikapal ini.
Keberadaan aplikasi Sikapal ini, kata Dadang, juga merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan visi Kabupaten Bandung, yaitu masyarakat Kabupaten Bandung bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera.
Baca Juga: Dalam Sebulan Polresta Bandung Tangkap 39 Pelaku Kasus Narkoba di Kabupaten Bandung