5 Anggota Geng Motor yang Bunuh Warga Cimahi Berhasil Ditangkap Polisi

- 16 Februari 2023, 13:00 WIB
Lima tersangka yang melakukan penganiayaan hingga korban meninggal di Gang Arsad, Kota Cimahi saat diperlihatkan di Mapolres Cimahi Kamis, 16 Februari 2023.
Lima tersangka yang melakukan penganiayaan hingga korban meninggal di Gang Arsad, Kota Cimahi saat diperlihatkan di Mapolres Cimahi Kamis, 16 Februari 2023. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Pada Minggu, 5 Februari 2023 kemarin ada warga Cimahi berinisial MRN ditemukan tak bernyawa berlumur darah di Gang Arsad, Kota Cimahi, diduga karena merupakan korban penganiayaan.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, usai menerima laporan tersebut jajaran Polres Cimahi yang dipimpin langsung dirinya melakukan olah TKP.

"Dari hasil penyidikan, Sat Reskrim Polres Cimahi beserta tim mengidentifikasi pelaku di daerah Subang, Indramayu, dan Cirebon," kata Aldi saat memberikan keterangan pers Kamis, 16 Februari 2023.

Baca Juga: TNI-Polri Patroli Gabungan di Cimahi dan KBB pada Malam Hari

Setelah itu, jajaran Polres Cimahi akhirnya bisa mengamankan lima pelaku di kawasan Subang dan Indramayu. Selain itu ada pelaku yang terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba kabur saat hendak ditangkap.

"Dari hasil penyelidikan, para pelaku ini sebelum melakukan penganiayaan mereka berkumpul di Kota Bandung di salah satu tempat dan minum minuman keras," jelasnya.

Usai minum minuman keras, para terduga pelaku itu melakukan konvoi ke Kota Cimahi dan mencari korban pada dini hari.

Baca Juga: Disdik Cimahi Larang Siswa SMP Bawa Motor ke Sekolah

"Pada pagi hari itu korban sekitar pukul 03.30 WIB akan pulang ke rumahnya bersama dua orang temannya. Korban turun sendiri dari angkot dan tiba-tiba langsung diserang kelompok ini," jelasnya.

Aldi menyampaikan, para pelaku ini mengaku merupakan anggota salah satu geng motor dan sengaja berkonvoi ke kota Cimahi hanya untuk mencari lawan.

"Mereka sengaja masuk ke kota Cimahi ingin mencari lawan. Bahkan dengan korban ini tidak kenal, jadi korban ini bukan musuhnya para pelaku, dan korban juga bukan salah satu dari kelompok tertentu, jadi mereka ini brutal," tegasnya.

Baca Juga: Perbaiki Sarapanmu Agar Harimu Menyenangkan

Petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti batu yang ditemukan di TKP, tongkat, dan sepeda motor pelaku.

"Termasuk kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi," sebutnya.

Dari hasil otopsi, korban diketahui mengalami luka di bagian kepala dan mengalami luka tusuk di punggung hingga paru-paru.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman 12 hingga 15 tahun.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah