PRFMNEWS - Jajaran Polresta Bandung mengamankan tiga orang tersangka penganiayaan terhadap seorang ODGJ yang jadi korban salah sasaran di Rancabali, Kabupaten Bandung.
ODGJ tersebut dituduh sebagai penculik anak sehingga memancing emosi tersangka untuk memukuli dan menendang korban hingga terluka.
Dua orang tersangka merupakan oknum anggota ormas dan satu lagi adalah istri dari salah satu tersangka.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo memaparkan kronologis penganiayaan yang videonya viral di media sosial tersebut.
Kejadian ini bermula pada 2 Februari 2023 lalu sekitar pukul 16.30 di Kecamatan Rancabali.
Awalnya beredar informasi bahwa korban adalah pelaku penculikan anak karena ada yang meneriaki korban.
Tanpa pikir panjang, datang dua orang oknum ormas yang menganiaya korban. Tak lama datang seorang wanita, yang merupakan istri dari salah satu pelaku yang ikut mengikat tangan dan menutupi mata korban dengan lakban.