Polisi Pulangkan Sopir Fortuner Arogan yang Viral Merusak Mobil Brio

- 13 Februari 2023, 17:50 WIB
Sopir Fortuner Arogan Dipulangkan
Sopir Fortuner Arogan Dipulangkan /Tangkap layar Facebook/ Mpriet Ayahnya Geraldo

 

PRFMNEWS - Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan dan memulangkan pengemudi mobil Fortuner inisial GR (24), yang melakukan perusakan terhadap mobil Honda Brio.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di Jalan Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu 12 Februari 2023.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa alasan GR dipulangkan karena GR hanya mengalami ancaman di bawah lima tahun.

Baca Juga: 6 Pelaku Ditangkap, Kronologis Pengeroyokan Bersajam Viral di Titik Nol KM Yogyakarta Terungkap

"GR sudah kita interogasi, sudah gelar naik sidik. Berdasarkan laporan polisi yang kami terima, maka sementara ini pasal yang dikenakan 406 KUHP, jadi kita pulangkan dulu pelaku," ungkap Ade yang dikutip dari PMJNEWS.

Meskipun demikian, Ade mengatakan bahwa akan tetap memastikan proses hukum yang menjerat GR.

Menurut Ade, pihak penyelidikan masih mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: VIDEO: Viral Detik-detik Kereta Api Berhenti Mendadak di Rel Dekat Masjid Al Jabbar Bandung

"Proses hukum kita tetap lanjutkan, tapi ancamannya itu di bawah lima tahun penjara. Nanti kami tetap mengumpulkan fakta-fakta, alat bukti, apapun yang kami temukan akan kami tangani secara proporsional," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x