Sebelumnya, diketahui beredar sebuah video yang dilakukan oleh pengemudi mobil Fortuner yaitu GR melakukan penabrakan dan pengancaman kepada pengemudi mobil Brio warna kuning.
GR melakukan aksinya tersebut menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Mahfud MD: Sesuai Dengan Rasa Keadilan Publik
Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu,13 Februari 2023, pada pukul 02.00 WIB.
Atas adanya aksi yang dilakukan oleh GR tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa perkara tersebut sudah dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jaksel. Pada saat terjadi kejadian polisi datang dan kemudian pada sedan warna kuning diantarkan ke Polres Metro untuk pelaporan," ungkap Trunoyudo kepada wartawan.***