Dari data itu, Indonesia menempati posisi ke 5 populasi LGBT terbesar di dunia. Hal ini menurutnya membuat masyarakat menyampaikan aspirasi agar DPRD Kota Bandung membentuk Perda terkait pencegahan dan penanggulangan LGBT ini.
"Karena saat ini LGBT itu ada yang bersembunyi dan ada juga yang terang-terangan. Saya kira ini kegelisahan di antara warga masyarakat mereka menyampaikan aspirasi agar Kota Bandung seperti Makassar, Garut dan Bogor yang sudah serius untuk membentuk Perda ini," beber Edwin Senjaya.
Terkait usulan Raperda ini, Edwin Senjaya mengaku akan berhati-hati untuk merumuskan peraturan tersebeut.
Sebab menurut Edwin Senjaya, dirinya meyakini akan ada pihak-pihak yang akan menentang aturan ini dengan dalih Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca Juga: Dalam Satu Minggu, Polisi di Kabupaten Bandung Ringkus 14 Pelaku Pencurian Motor
Namun, Edwin Senjaya menilai HAM dibatasi oleh beberapa hal mulai dari norma-norma hingga nilai agama.
"LGBT kita lalukan secara hati-hati karena pasti ada pihak yang bereaksi mereka membawa dan mengatasnamakan HAM. Kita tahu HAM itu baik nasional atau internasional ada aturan-aturan yang mengatur persoalan itu. Saya perlu sampaikan HAM itu dibatasi oleh norma-norma, nilai moral, dan nilai agama. Saya kira semua sepakat agama manapun tidak akan membiarkan atau melegalkan perbuatan orientasi menyimpang terkait LGBT ini," paparnya.
Edwin Senjaya menilai kampanye terkait LGBT ini sudah membabibuta. Hal tersebut dapat dilihat dari gelaran sekelas Piala Dunia di Qatar yang sempat mendapat intervensi terkait simbol-simbol LGBT yang digunakan oleh beberapa negara yang manggung di gelaran 4 tahunan itu.
"Bahkan ada United Nations Development Programme (UNDP) PBB yang mengeluarkan dana fantastis supaya Indonesia tidak melakukan tindakan diskriminatif kepada kaum LGBT. Kita ini tidak membasmi komunitas ini tapi kita bantu meraka supaya penyebarannya tidak meluas dan ada penaganan yang tepat serta mengembalikan kodratnya ke semula," ungkapnya.