Konser ‘Pesta Rakyat 30 Tahun Dewa 19 Berkarya’ di Bandung 5 Maret 2023, Ini Link Beli Tiket dan Syaratnya

- 27 Januari 2023, 20:53 WIB
Konser Pesta Rakyat 30 Tahun Dewa 19 Berkarya di Kota Bandung tanggal 5 Maret 2023.
Konser Pesta Rakyat 30 Tahun Dewa 19 Berkarya di Kota Bandung tanggal 5 Maret 2023. /Instagram @mcm.event

Baca Juga: Polisi Turun Tangan Tekan Angka Stunting di Kota Cimahi

9. Setiap tiket akan dipersonalisasikan dengan terteranya nama pengunjung di tiket. Nama yang sudah diregistrasikan di tiket tidak dapat diubah. Mohon pastikan bahwa nama lengkap dan nomor kartu identitas Anda sesuai dengan kartu identitas yang dikeluarkan pemerintah dengan pembuktian foto yang valid (kartu tanda penduduk apapun/ KTP yang tersambung pada aplikasi PeduliLindungi) pada saat mengisi informasi di pembelian tiket Anda.

10. Bagi pengunjung yang tidak memiliki KTP (di bawah umur) harus didampingi oleh pembeli tiket yang memiliki KTP dan didampingi oleh pengunjung dewasa pada saat pertunjukan.

11. Pemegang tiket wajib menempati area menonton sesuai dengan kategori yang tercantum di tiket.

12. Panitia pertunjukkan, penyelenggara, maupun promotor memiliki hak untuk:

a. Melarang masuk pengunjung jika tiket yang dibeli telah dipergunakan oleh orang lain.

b. Melarang masuk pengunjung ke area pertunjukan jika tiket yang digunakan tidak valid.

c. Memproses atau mengajukan hukum, baik perdata atau kriminal kepada pengunjung yang mendapatkan tiket dengan ilegal, termasuk memalsukan dan menggandakan tiket yang sah atau mendapatkan tiket dengan cara yang tidak sesuai prosedur yang sah.

13. Tiket tidak bisa digunakan untuk keperluan komersial, termasuk untuk (dan tidak terbatas kepada) hadiah, kompetisi, kontes, atau undian. Tiket yang dijual atau digunakan apabila tidak sesuai dengan peraturan yang tertera dapat dibatalkan tanpa pengembalian dana dan pemegang tiket akan ditolak masuk ke dalam area pertunjukan, tanpa terkecuali.

Baca Juga: Wujudkan Bandung Caang Baranang, Ini Daftar Lampu Penerangan Jalan yang Sudah Diganti LED

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x