Masih Ditemukan Hewan Kurban Belum Cukup Umur di Kota Bandung

- 20 Juli 2020, 12:21 WIB
atgas pemeriksa hewan kurban Dispangtan Kota Bandung saat memeriksa kesehatan sapi di salah satu lapak penjualan hewan kurban di Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (20/7/2020).*
atgas pemeriksa hewan kurban Dispangtan Kota Bandung saat memeriksa kesehatan sapi di salah satu lapak penjualan hewan kurban di Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (20/7/2020).* /DOK. DISPANGTAN KOTA BANDUNG

PRFMNEWS - Sejak 15 Juli 2020, tim Satgas pemeriksa hewan kurban dari Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) bertugas, hingga Sabtu 15 Juli 2020 mengatakan pihaknya sudah memeriksa hewan kurban di 45 titik penjualan hewan kurban di 15 Kecamatan di Kota Bandung. Demikian disampaikan Kepala Dispangtan Kota Bandung Gin Gin Ginanjar saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 20 Juli 2020.

Kata Gin Gin, pihaknya telah memetakan 225 titik penjualan penjualan hewan kurban di 25 kecamatan di Kota Bandung. Nantinya semua lokasi penjualan hewan kurban tersebut akan didatangi Satgas Pemeriksa hewan kurban kota Bandung untuk mengecek kondisi hewan kurban yang diperjualbelikan.

"45 titik sudah kita lakukan pemeriksaan dengan jumlah total hewan yang terperiksa itu sekitar 3.626 ekor terdiri dari sapi, domba, dan kambing," sebut Gin Gin.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Anak yang Ditemukan Dalam Toren Mengaku Tidak Ragu Saat Melakukan Aksinya

Adapun hasil pemeriksaannya, dari total 1.953 sapi yang diperiksa, yang dinyatakan sehat dan layak dan diberikan kalung layak kurban sebanyak 1.899 ekor. Sementara sisanya dinyatakan tidak layak kurban sebanyak 54 ekor.

"Kalau untuk domba dari 1.661 ekor dinyatakan sehat dan layak itu sebanyak 1.476 ekor dan tidak sehat itu 185 ekor," katanya.

Baca Juga: Pembunuh Bocah yang Ditemukan Jasadnya Dalam Toren Adalah Ayah Tirinya Sendiri

Sedangkan untuk kambing yang diperiksa sebanyak 12 ekor dan yang tidak memenuhi syarat 2 ekor.

Disebutkan Gin Gin, kebanyakan sapi maupun domba yang dinyatakan tidak layak kurban karena mengidap sakit kulit dan sakit ringan lainnya. Selain itu, kebanyakan hewan yang tidak layak kurban ini karena belum memenuhi syarat umur yang ditetapkan syariat islam.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x