Dispangtan Kota Bandung Terjunkan 100 Petugas Untuk Pemeriksaan Hewan Kurban

- 15 Juli 2020, 11:08 WIB
  WALI Kota Bandung Oded M. Danial saat pelepasan satgas pemeriksa hewan kurban tingkat Kota Bandung di Balai Kota, Rabu 15 Juli 2020.
WALI Kota Bandung Oded M. Danial saat pelepasan satgas pemeriksa hewan kurban tingkat Kota Bandung di Balai Kota, Rabu 15 Juli 2020. /HUMAS PEMKOT BANDUNG



PRFMNEWS - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung menerjunkan sedikitnya 100 orang petugas pemeriksa hewan kurban, untuk menghadapi pelaksanaan IdulAdha 1441 Hijriyah tahun 2020 ini.

Kepala Dispangtan Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menjelaskan, 100 orang petugas yang tergabung dalam Satgas Pemeriksaan Hewan Kurban tersebut, akan bertugas mulai dari pemeriksaan hewan kurban saat masih hidup dan setelah disembelih.

Selain petugas dari Dispangtan, Satgas ini juga diikuti relawan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia.

“Satgas ini nantinya ada yang bertugas saat hewan hidup dan setelah disembelih, tapi tetap diikutsertakan dalam pengecekaan. Ada 100 orang petugas dan relawan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia yang akan disebar ke 30 Kecamatan,” kata Gin Gin di Balai Kota Bandung, Rabu 15 Juli 2020.

Baca Juga: Jalani Tes Swab Kedua, 116 Orang di Secapa AD Dinyatakan Negatif Covid-19

Karena pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tahun ini masih dalam suasana pandemi, Gin Gin menjelaskan, berdasarkan surat edaran dari Kementerian Pertanian, pelaksanaan penyembelihan harus diawasi ketat.

“Satu di antaranya yaitu bagaimana mengelola tempat penjualan sampai penyembelihan dengan syarat protokol kesehatan. Kita sudah sebarkan itu termasuk ke penjual. Kandang harus tersedia tempat cuci tangan, melengkapi minimal masker, dan tetap jaga jarak,” jelasnya.

Terkait dengan imbauan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH), Gin Gin menyatakan pihaknya sudah menyiapkan dua lokasi RPH yang dikelola Dispangtan.

Baca Juga: Oded Ingatkan Warga Tetap Ikuti Protokol Kesehatan Saat Berkurban

Namun karena ada pembatasan, maka dua RPH tersebut juga tidak bisa melakukan penyembelihan seperti suasana normal.

“RPH kita hanya punya dua lokasi, apalagi pandemi dibatasi 50 perhari. Di RPH Ciroyom biasa 50 ekor bisa 25 ekor perhari di pandemi. Kita sarankan kalau dipotong masing-masing panitia bisa terpusat satu penyembelihan,” ujarnya.

Dispangtan sendiri, lanjut Gin Gin, sudah menganjurkan panitia pemotongan hewan kurban untuk mengarahkan agar tidak terjadi gerombolan, dan masyarakat tidak menonton panitia yang membagikan daging kurban.

Mengenai lokasi penjualan hewan kurban di Kota Bandung sendiri, lanjut Gin Gin, Dispangtan sudah memetakan ada 212 titik.

Meski demikian, dari 30 kecamatan yang diminta untuk melakukan pendataan, ada yang belum memberikan lokasi yaitu 5 Kecamatan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x