Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menyatakan, karena tugasnya telah selesai maka Pansus 9 Tahun 2021, serta Pansus 2 dan 8 Tahun 2022 dibubarkan.
“Kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terimakasih atas pelaksanaan tugasnya,” ujar Tedy Rusmawan
Disetujuinya ketiga Raperda tersebut ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama atas 3 buah Raperda oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan DPRD Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap dengan telah disepakatinya ketiga Raperda tersebut terutama penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bandung Infra Investama dapat memperlancar bisnis plan perusahaan tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kasus Pemerkosaan Siswi di SMP Cikancung Bandung Hoaks? Begini Klarifikasi Polisi
"Akhirnya kita bersama DPRD Kota Bandung kita menyelesaikan tiga buah Raperda , lingkungan hidup, pengelolaan keuangan dan penyertaan modal untuk PT. BII," kata Yana
"Kami mengucapkan terima kasih. Mudah-mudahan memperlancar bisnis plan PT.BII," imbuhnya.
Selanjutnya, penetapan Raperda menjadi Perda yang telah disetujui akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung untuk proses selanjutnya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penyampaian pendapat akhir Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.***