Ia memaparkan ada lahan seluas 5.000 meter persegi yang akan diproyeksikan untuk menampung para PKL yang selama ini memenuhi plaza masjid.
“Itu lahan untuk pedagang. Nanti akan dikomunikasikan oleh pak camat, karena itu lahan milik masyarakat. Untuk pedagang, karena dari segi kepadatan tanahnya pun bukan diperuntukkan lahan parkir,” bebernya.***