Patroli Satpol PP 24 Jam di Bandung Guna Cegah Tindak Asusila di 23 Tempat Umum Termasuk Teras Cihampelas

- 9 Januari 2023, 14:25 WIB
Ilustrasi Satpol PP Kota Bandung
Ilustrasi Satpol PP Kota Bandung /Diskominfo Kota Bandung.


PRFMNEWS – Patroli rutin selama 24 jam bakal dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung untuk mencegah tindak asusila di sejumlah lokasi tempat umum.

Patroli Satpol PP 24 jam ini akan dirutinkan buntut laporan dugaan tindak asusila muda-mudi di Teras Cihampelas, Kota Bandung yang viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.

Sedikitnya ada 23 lokasi ruang publik di Kota Bandung yang menjadi target patroli Satpol PP 24 jam, termasuk Teras Cihampelas dan Babakan Siliwangi.

Baca Juga: Kerap Dikeluhkan Warga Karena Bising, Dewan dan Satpol PP Lakukan Sidak Sebuah Kelab Malam di Kota Bandung

Nantinya, warga yang terbukti berbuat mesum di tempat-tempat umum Kota Bandung akan ditertibkan petugas Satpol PP yang berpatroli 24 jam ini.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, petugas akan berkeliling selama 24 jam pada siang, sore, dan malam untuk memastikan lokasi publik bebas aksi tak senonoh.

“Kita juga buat jaringan di sana. Tidak hanya patroli. Apabila patroli petugas sudah lewat, bisa diawasi oleh RT atau PKL di sana," ujarnya, Senin 9 Januari 2023.

Baca Juga: Sepasang Remaja Terekam Kamera Berbuat Mesum di Teras Cihampelas

Rasdian menambahkan, selain Teras Cihampelas, ada 22 lokasi PKL binaan yang juga masuk dalam kategori ruang publik rawan jadi tempat tindak asusila akan jadi target patroli petugas.

"Termasuk saat ini kita juga fokus di kawasan Babakan Siliwangi, karena lokasinya luas dan di sana rimbun," katanya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x