PRFMNEWS - Pagi ini Selasa, 6 September 2022 warga Bandung sempat dibuat heboh dengan adanya penyegelan pada beberapa kedai makanan Korea yang tersebar di beberapa titik baik di kota Bandung maupun Kabupaten Bandung.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi menyatakan penyegelan bukan dilakukan pihaknya.
Menurut Rasdian, penyegelan kedai makanan Korea itu dilakukan oleh manajemen kedai tersebut.
"Mereka melakukan penyegelan sendiri," kata Rasdian saat dikonfirmasi hari ini.
Akibat penyegelan sendiri kedai tersebut, Rasdian menyatakan pihaknya akan memanggil pemilik kedai tersebut untuk dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.
Pemanggilan dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait kewenangan penyegelan.
Baca Juga: BBM Naik, Masa Depan Transportasi Umum Suram, Dewan: Segera Evaluasi