PRFMNEWS – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung membuka layanan pengaduan online terkait kasus kekerasan anak, anak tidak sekolah, ataupun ijazah yang ditahan sekolah karena alasan tertentu.
Layanan pengaduan online untuk melaporkan kasus kekerasan anak, anak tidak sekolah hingga penahanan ijazah siswa di Kota Bandung ini bernama ‘Lapor Disdik’.
Layanan Lapor Disdik ini diharapkan akan menjadi salah satu upaya untuk menghadirkan solusi terbaik seputar permasalahan di dunia Pendidikan yang terjadi di Kota Bandung.
Masyarakat dapat mengadukan permasalahan-permasalahan di dunia pendidikan tersebut dengan mengakses laman: https://aduan.disdik.bandung.go.id/.
Bagi warga Bandung yang memiliki informasi anak yang tidak sekolah dapat melakukan pengaduan untuk ditindaklanjuti oleh Disdik melalui layanan Pengaduan Anak Tidak Sekolah.
Lalu, bagi warga Bandung yang bermasalah dengan adanya penahanan ijazah tingkat SD dan SMP karena alasan tertentu, bisa pilih layanan Pengaduan Penahanan Ijazah.
Baca Juga: Segera Lapor ke Aplikasi Silapiz Jika Ijazah Ditahan Sekolah, Begini Caranya
Sementara untuk permasalahan penahanan ijazah di tingkap SMA/SMK dapat melapor melalui aplikasi Silapiz.