PRFMNEWS - Berikut informasi mengenai lokasi vaksinasi booster Covid-19 di fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kota Bandung pada hari ini Sabtu, 17 Desember 2022.
Vaksinasi booster Covid-19 kali ini menggunakan jenis vaksin Pfizer.
Berikut syarat dan ketentuan sebelum melakukan vaksinasi.
Baca Juga: Hasil Razia Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru, Polisi Sita 100 Botol Miras di Bandung
1. Membawa KTP.
2. Vaksin dosis 1 dan 2 usia 12 tahun keatas.
3. Vaksin booster usia 18 tahun keatas.
4. Jarak vaksin dosis 2 ke booster minimal 3 bulan dan sudah ada e-ticket booster dari PeduliLindungi.
5. Dalam kondisi sehat.