Kini Lansia Sudah Bisa Lakukan Booster Kedua COVID-19

- 24 November 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi covid-19.
Ilustrasi vaksinasi covid-19. /Humas Kota Bandung/

PRFMNEWS – Kini bagi para lanjut usia (lansia) sudah bisa melakukan vaksin booster COVID-19 kedua atau suntikan keempat.

Seperti dilansir dalam keterangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Juru Bicara COVID-19 Kemenkes M. Syahril menyebutkan, vaksinasi booster kedua untuk lansia diatas 60 tahun itu dilakukan dengan bertujuan untuk dapat memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan untuk mengurangi tingkat, keparahan, maupun kematian akibat COVID-19.

Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia dan berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 22 November 2022.

Baca Juga: Pengendara Motor Terserempet Kereta di Kiaracondong Karena Tak Sabar Menunggu Kereta Kedua Melintas

dr. Syahril meminta agar para lansia untuk melengkapi vaksin primernya terlebih dahulu.

"Adapun vaksinasi COVID-19 booster kedua untuk lansia, bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sejak booster pertama diberikan, sementara bagi lansia yang belum booster pertama segera dapatkan booster pertama, Kami menghimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu," ujar dr. Syahril.

Selain itu melalui, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro pada 23 November 2022 kemarin menyampaikan, berdasarkan riset dan monitoring yang dilakukan oleh pemerintah bahwa vaksin booster sangat penting.

Baca Juga: Rumah Sakit di Kota Bandung Diminta untuk Tambah Kasur Bagi Pasien Covid-19

Baca Juga: Warga yang Cegat Mobil Ambulans di Cianjur Akhirnya Minta Maaf

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x