Ratusan Pekerja Gelar Aksi Unjuk Rasa di PT. Polamas Manunggal Sejati, Tuntut Normalisasi Jam Kerja

- 14 Juli 2020, 15:01 WIB
Ratusan pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan PT. Polamas Manunggal Sejati di Kota Cimahi, Selasa (14/7/2020).**
Ratusan pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan PT. Polamas Manunggal Sejati di Kota Cimahi, Selasa (14/7/2020).** /BUDI SATRIA/PRFM.


PRFMNEWS – Sedikitnya 500 pekerja melakukan unjuk rasa di PT. Polamas Manunggal Sejati yang berlokasi di Jalan Pahlawan Desa No.333, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Selasa (14/7/2020) pagi.

Massa aksi yang tergabung dalam serikat pekerja FSP TSK SPSI Kota Cimahi itu menuntut pihak manajemen PT. Polamas Manunggal Sejati untuk mengembalikan jam kerja normal kepada para pekerja.

Koordinator Lapangan SPSI Kota Cimahi, Diki Fatahillah mengatakan, para pekerja menuntut untuk mengubah keputusan manajemen perusahaan tekstil tersebut terkait penerapan minimal jam kerja selama 173 jam dalam satu bulan.

Baca Juga: Tata Tertib Pasien dan Penunggu Pasien di RSHS Bandung di Masa AKB

“Karena dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, di Pasal 77 tidak menyebut adanya 173 jam kerja dalam satu bulan. Yang ada adalah 173 jam sebagai angka pembagi upah atau gaji pokok untuk mendapatkan nilai rupiah dalam satu jam kerjanya,” katanya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa (14/7/2020).

Dengan demikian, para pekerja PT. Polamas Manunggal Sejati untuk mengembalikan jam kerja ke waktu normal. Lebih lanjut, para pekerja juga menuntut manajemen untuk membayar kelebihan jam kerja yang dijalani selama penerapan kebijakan minimal 173 jam kerja.

“Kami juga menuntut pihak manajemen untuk diberikan keleluasan beribadah salat Jumat dengan tidak ada pembatasan waktu. Karena secara umum di Kota Cimahi ini, memberikan kelonggaran bahwa setiap hari Jumat istirahat 1,5 jam itu untuk tidur dan salat Jumat dan jam makan,” pungkas Diki.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x