TV Analog Bandung Raya Dimatikan, Ini Daftar Merk STB yang Tersertifikasi Kominfo

- 3 Desember 2022, 09:56 WIB
Ilustrasi STB penangkap sinyal frekuensi TV digital
Ilustrasi STB penangkap sinyal frekuensi TV digital /dok Kominfo

PRFMNEWS - Siaran televisi analog di wilayah Bandung Raya sudah dimatikan per hari ini, Sabtu 3 Desember 2022.

Artinya, televisi yang masih analog tidak bisa lagi dipakai menonton karena harus menggunakan STB agar bisa menangkap saluran tv frekuensi digital.

STB atau Set Top Box adalah sebuah alat khusus yang dipasangkan di perangkat tv agar bisa menangkap sinyal digital. Masyarakat tidak perlu membeli tv baru untuk menonton siaran digital, karena cukup menggunakan STB.

Baca Juga: Siaran TV Analog di Bandung Raya Dimatikan Mulai Hari Ini, Nonton Harus Pakai STB

Alat STB juga biasanya disebut Dekoder, Converter, Receiver, atau Pengubah sinyal.

Lantas apa saja merk STB yang direkomendasikan agar bisa menonton televisi digital?

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan daftar merk STB yang tersertifikasi.

Baca Juga: Babakan Ciparay jadi Kecamatan Terbanyak dapat Bantuan STB dari Pemkot Bandung

Alat STB harus terdapat tulisan DVB-T2, Siap Digital dan Gambar Modi. Hal tersebut untuk memudahkan masyarakat menemukan set top box yang berizin dari Kominfo.

STB yang telah memiliki sertifikat Kominfo dan bisa ditemukan di pasaran di antaranya:

- Nexmedia Tipe NA1300/DVB-T2
- Polytron Tipe PDV 600T2
- Ichiko Tipe 8000HD
- Akari Tipe ADS-2230, Tipe ADS-168 dan Tipe ADS-210
- Venus Tipe Brio
- Tanaka Tipe T2
- Matrix Tipe Apple
- Evercross Tipe STB1
- Nextron Tipe NT2000-D dan TR 1000
- Evinix H1

Baca Juga: Siaran Analog Resmi Diganti Siaran Digital, Klik di Sini untuk Cek Penerima STB Gratis dari Kominfo

Anda juga bisa mengecek apakah STB yang sudah dibeli memiliki sertifikat dari Kominfo atau tidak dengan cara berikut ini:

1. Akses website https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi

2. Pilih 'Set Top Box/Dekode' pada menu Nama Perangkat

3. Isi menu 'Merek' dengan merek STB yang Anda miliki

4. Isi menu 'Model/Tipe' dari STB yang Anda Miliki

5. Apabila STB Anda tertera pada halaman website, artinya STB Anda sudah siap digital.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x