Siaran TV Analog di Bandung Raya Dimatikan Mulai Hari Ini, Nonton Harus Pakai STB

- 3 Desember 2022, 07:11 WIB
Ilustrasi televisi. Berikut cara cek apakah TV kita sudah digital atau belum untuk mendukung ASO.
Ilustrasi televisi. Berikut cara cek apakah TV kita sudah digital atau belum untuk mendukung ASO. /Dok PRFM.

 

PRFMNEWS - Penghentian siaran televisi analog di wilayah Bandung Raya telah dimulai per hari ini, Sabtu 3 Desember 2022.

Artinya, warga Bandung Raya sudah tidak bisa menonton siaran tv analog lagi karena sudah dimatikan dalam rangka Analog Switch Off (ASO) 2022.

"Mulai tadi malam jam 00.00 TV Analog di Bandung Raya sudah off. Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, Cimahi," kata Wakil Ketua KPID Jawa Barat, Achmad Abdul Basith kepada PRFM.

Baca Juga: Siaran Analog Resmi Diganti Siaran Digital, Klik di Sini untuk Cek Penerima STB Gratis dari Kominfo

Saat ini saluran televisi yang biasa ditonton masyarakat sudah beralih ke frekuensi digital.

Sehingga diperlukan alat khusus seperti Set Top Box (STB) agar bisa menangkap sinyal frekuensi tv digital.

"Semua TV on di frekuensi digital," sambungnya.

Baca Juga: Mahfud MD: 7 Stasiun TV Masih Siaran Analog Tidak Taat ASO ini Dianggap Ilegal, Terancam Dicabut Izin Siar

STB diperlukan bagi warga yang TV-nya hanya bisa menangkap sinyal analog, seperti halnya TV tabung.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x