"Kita masih konvensional. Sehingga kami gagas aplikasi Simpleman ini untuk mengoptimalkan layanan pemakaman. Sudah diuji coba oleh masyarakat dan petugas di 13 TPU," akunya.
Ia menyatakan, sistem tersebut juga sudah terkoneksi dengan Bank bjb dan BPJS Kesehatan sesuai dengan Perwal Nomor 99 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman Kota Bandung.
Lebih lanjut Bambang juga memaparkan, pihaknya akan membuat regulasi terkait makam tumpang. Sebab ketersediaan lahan pemakaman di Kota Bandung belum mencukupi.
Baca Juga: Polisi Sebut Penyelidikan Sementara Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres Karena Ritual Tertentu
"Karena jumlah penduduk dengan ketersediaan lahan pemakaman tidak seimbang, kita punya keterbatasan. Kita ikhtiarkan membuat regulasi yang memungkinkan nanti makam tumpang untuk mengatasi ketertiban. Di Makkah juga dilakukan," paparnya.
Ia menyebut pula Pemkot Bandung memberikan tambahan anggaran kepada Dinas Ciptabintar dengan menyediakan lima mobil jenazah.
"Lima mobil jenazah ini bisa digunakan oleh UPT-UPT yang ada di Ciptabintar. Semoga bisa dipelihara dan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Sudah Ditetapkan, UMP Jabar Tahun 2023 Naik 7,88 Persen
Selanjutnya Bambang menuturkan pihaknya akan memperluas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rancacili, Derwati, Kota Bandung dan penataan infrastruktur di 13 TPU lainnya.
"Tahun ini telah tersusun master plan untuk rencana pembukaan TPU baru di Kelurahan Palasari Kecamatan Cibiru seluas 4.211 meter persegi. Pembangunan feasibility study (FS) dan fisiknya dilakukan di tahun anggaran 2023," tuturnya.***