PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) resmi meluncurkan ‘Simpelman Bandung Juara’ pada Selasa, 29 November 2022.
Aplikasi Simpelman (Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman) Bandung Juara hadir untuk memudahkan layanan administrasi pemakaman yang ada di Kota Bandung.
Tujuan dihadirkannya Simpelman Bandung Juara yang dapat diakses melalui laman diciptabintar.bandung.go.id/simpelman/ ini untuk optimalisasi peningkatan pendapatan pada sektor retribusi daerah.
Selain itu Simpelman Bandung Juara juga diluncurkan untuk penyempurnaan tata kelola transaksi pembayaran yang lebih transparan, serta memudahkan wajib retribusi dalam pembayaran pemakaman.
Secara lebih gamblang Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan, layanan dalam sistem tersebut akan meminimalisasi pertemuan pihak pemberi pelayanan dan yang membutuhkan layanan.
"Sangat transparan, mencegah pungli, dan efisien bagi masyarakat pengguna. Mudah-mudahan dengan aplikasi ini, keluarga yang berkabung bisa dibantu untuk pencarian lahan makam dan lainnya," ujar Yana.
Sementara itu, Kepala Dinas Ciptabintar Kota Bandung Bambang Suhari menuturkan, Simpelman digagas dari hasil kajian isu strategis mengenai pelayanan pemakaman yang masih belum optimal.
Baca Juga: Kepergok Selingkuh, Wanita di Tangerang ini Nekat Bakar Diri