Hanya Selang 1 Hari, Polisi Tangkap Maling Motor yang Beraksi di Kiaracondong

- 26 November 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi curanmor.
Ilustrasi curanmor. /prfmnews

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.

"Pasal 363 dengan paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x