Selain Jumat Curhat, Warga Bandung Bisa Ngadu Langsung ke Polisi Lewat Nomor HP 26 Kapolsek, ini Daftarnya

- 2 November 2022, 15:45 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo bakal tumpas peredaran miras ilegal tuak di Desa Parung Serab, Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo bakal tumpas peredaran miras ilegal tuak di Desa Parung Serab, Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung. /BUDI SATRIA/PRFMNEWS


PRFMNEWS – Warga Kabupaten Bandung kini bisa curhat menyampaikan laporan hingga keluhan dan kritikan terkait layanan kepolisian ke Polresta Bandung melalui program Jumat Curhat.

Tak hanya itu, warga juga bisa sampaikan aduan, keluhan, dan kritik hingga saran ke Polresta Bandung langsung menghubungi Kapolresta Bandung dan 26 Kapolsek di wilayah kecamatan masing-masing.

Warga bisa menghubungi langsung nomor handphone (HP) Kapolresta Bandung dan masing-masing Kapolsek untuk mengungkapkan aduan terkait permasalahan yang menyangkut layanan kepolisian.

Polresta Bandung berharap melalui Jumat Curhat dan layanan aduan langsung ke Kapolresta serta Kapolsek, pihaknya dapat segera mengetahui permasalahan yang tengah terjadi di tengah masyarakat.

Selain itu, diharapkan melalui program pengaduan langsung ini, Polresta Bandung mampu segera menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut agar situasi aman dan nyaman tetap tercipta.

“Apabila memiliki keluhan dan kritikan, pusat layanan Polresta Bandung siap menerima laporan informasi/pengaduan keluhan masyarakat Kabupaten Bandung,” tulis akun Instagram Polresta Bandung, 2 November 2022.

Berikut ini nomor telepon 26 Kapolsek yang ada di wilayah hukum Polresta Bandung:

1. Kapolresta Bandung: 081214850900

2. Kapolsek Baleendah: 08112587004

3. Kapolsek Banjaran: 081214417686

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x