PRFMNEWS - Kepolisian berhasil menangkap RNG alias Ical, pelaku penusukan anak perempuan di Jalan Mukodar Tengah, Cibereum, Kota Cimahi.
Dalam ekspos kasus yang digelar di Mapolda Jawa Barat hari ini, polisi mengungkap motif hingga kronologi penusukan yang mengakibatkan korban tewas.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, tersangka Ical menusuk korban dengan modus pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga: Ditangkap di Bandung, Polisi Sebut Motif Pelaku Penusukan Anak Perempuan di Cimahi
Kepada polisi, pelaku pada awalnya berniat untuk mencuri handphone (HP) dari korban tapi ternyata korban tidak membawa.
"Motifnya sama, niatnya untuk melakukan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka kepada korban," ujar Tompo, Senin 24 Oktober 2022.
Adapun alasan pelaku berniat merampok HP berawal dari ejekan seorang temannya ketika ia mau meminjam HP temannya itu.
Baca Juga: Sempat DPO, Pembunuh Anak Perempuan di Cimahi Sudah Ditangkap Polisi
Tepatnya tanggal 19 Oktober 2022 atau pada hari kejadian, tersangka ingin meminjam HP milik temannya tapi tidak dikasih dan pelaku justru diledek hingga merasa sakit hati.