RS UKM Klaim Pemberhentian 40 Karyawan Dilakukan Berdasarkan Kajian Internal dan Sesuai Prosedur

- 21 Oktober 2022, 12:30 WIB
Pihak RS UKM saat memberikan keterangan pers terkait pemberhentian 40 karyawannya hari ini Jumat, 21 Oktober 2022.
Pihak RS UKM saat memberikan keterangan pers terkait pemberhentian 40 karyawannya hari ini Jumat, 21 Oktober 2022. /Budi Satria/prfmnews

Menurutnya, pemberhentian dilakukan usai adanya kajian di internal RS UKM.

"Dalam proses pengkajian ini kita lakukan dengan pertimbangan internal," katanya.

Baca Juga: Diskon hingga Pintu Masuk Tambahan, Masukan Masyarakat ke Pemkab Garut untuk Pengembangan Situ Bagendit

Dijelaskan juga apa yang menjadi hak dan kewajiban RS UKM dan mantan karyawan akan sama-sama dipenuhi terlebih saat ini sedang ada proses di Disnaker.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah