Perkara Warisan, Lansia di Kebonlega Bandung Dirampok dan Dibekap Hingga Meninggal

- 19 Oktober 2022, 07:30 WIB
KR (tengah) pelaku pembekap dan pembunuh lansia di Kebonlega, Kota Bandung.
KR (tengah) pelaku pembekap dan pembunuh lansia di Kebonlega, Kota Bandung. /Polrestabes Bandung/

Namun menurut pengakuan pelaku, korban tak kunjung merealisasikan janji tersebut kepadanya meski ia sudah menikah.

Akibat perbuatannya, KR dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x