PRFMNEWS – Polrestabes Bandung mengungkap kasus perampokan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku berinisial KR (20) terhadap perempuan lanjut usia (lansia), Dedeh Rokayah (65).
Pelaku KR bahkan diduga membunuh lansia tersebut dengan cara membekapnya, kemudian merampok sejumlah uang dan perhiasan milik korban.
Kejadian perampokan dan pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Kebonlega, Kota Bandung.
Baca Juga: Gara-gara Warisan, Lansia di Bandung Tewas Dibunuh dan Dirampok Keponakan Sendiri
Motif pelaku merampok dan membunuh korban seorang nenek yang masih memiliki ikatan keluarga akibat permasalahan warisan.
Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Ari Purwanto mengatakan korban yang sudah lanjut usia itu bernama Dedeh Rokayah. Korban dan pelaku masih memiliki ikatan keluarga.
"Jadi pelaku itu merupakan ponakan dari almarhum (korban)," kata Ari dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.
Kronologi kejadian tersebut, lanjut Ari, berawal saat pelaku datang ke rumah korban dan berpura-pura ikut beristirahat pada Rabu, 21 September 2022 pagi.
Baca Juga: Apa Perbedaan Paspor Biasa dan ePaspor? Mana yang Lebih Menguntungkan?