Berikut Besaran Retribusi Resmi di TPU Kota Bandung, Mulai Dari Penyediaan Lahan Hingga Perpanjangan Makam

- 14 Oktober 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi TPU, berikut ini retribusi di TPU Kota Bandung mulai dari penyediaan lahan hingga perpanjang makam.
Ilustrasi TPU, berikut ini retribusi di TPU Kota Bandung mulai dari penyediaan lahan hingga perpanjang makam. /Antara Foto/Muhammad Iqbal/

Pembongkaran makam Rp75.000 per makam.

Penyediaan makam tumpang Rp75.000 per makam.

Perpanjangan penggunaan makam tumpang Rp30.000 per tahun.

Penitipan Mayat (Rumah Duka) Rp90.000 per ruang per hari.

Penggalian dan Pengurugan Rp375.000 per makam.

Pelayanan pengangkutan mayat dalam kota Rp75.000.

Baca Juga: Lawan Serangan Asma di Musim Perubahan Cuaca Esktrem dengan Ramuan Herbal ala dr. Zaidul Akbar

Pelayanan pengangkutan mayat luar kota Rp75.000/km dihitung minimal 25 km.

Itulah besaran retribusi di TPU Kota Bandung sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bagi warga Bandung yang membutuhkan pelayanan pemakaman, bisa langsung datang ke kantor TPU terdekat.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah