INGAT Parkir di Balai Kota Bandung Sekarang Pakai e-Money, Tapi Tetap Gratis

- 5 Oktober 2022, 10:30 WIB
Tata Parkiran Balai Kota, Pemkot Bandung Sediakan 240 Kartu Parkir Khusus
Tata Parkiran Balai Kota, Pemkot Bandung Sediakan 240 Kartu Parkir Khusus /HUMAS BANDUNG

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan uji coba penerapan parkir elektronik berbasis kartu e-money dan kartu bertanda khusus bagi kendaraan roda empat yang parkir di lingkungan Balai Kota (Balkot).

Uji coba penerapan parkir elektronik di lingkungan Balai Kota Bandung ini diterapkan selama enam bulan mulai Oktober 2022.

Uji coba pemberlakuan parkir elektronik menggunakan kartu e-money dan kartu khusus ini, bertujuan mendata dan menertibkan kembali penggunaan lahan parkir kendaraan roda empat di Balai Kota Bandung.

Baca Juga: Parkir On The Street di Kota Bandung Dikaji Ulang, DPRD: Bukan Lagi Primadona Retribusi

Selama uji coba, pengendara roda empat atau lebih yang parkir di lingkungan Balai Kota Bandung wajib memiliki kartu e-money yang diberlakukan pada jam khusus.

Meski demikian, Pemkot Bandung memastikan kendaraan yang parkir di lingkup Balai Kota tetap gratis alias tidak dikenakan tarif berdasarkan lamanya parkir.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bandung Zamzam Nurjaman mengatakan, uji coba penataan parkir sistem elektronik ini dilakukan karena kerap ditemukan para pengguna kendaraan yang menumpang parkir di Balai Kota tapi tujuannya ke tempat lain.

Baca Juga: Masuk Balai Kota Pakai Kartu Khusus ? Ini Penjelasan Pemkot Bandung

Kondisi tersebut membuat para ASN yang bekerja di Balai Kota Bandung justru tidak kebagian lahan parkir untuk kendaraannya.

"Wali Kota Bandung selama ini memantau, jika ternyata lahan parkir digunakan oleh banyak orang yang tidak berkepentingan ke Balai Kota. Apalagi di sekitar sini kan ada sekolah dan mall juga," jelasnya.

"Jadi pagi-pagi itu sudah penuh. Maka dari itu, muncullah arahan dari pimpinan untuk menyusun sisi parkir di Balai Kota," imbuhnya.

Baca Juga: 25 Makam di TPU Sirnaraga Tergerus Longsor, Beberapa Jenazah Harus Dipindah

Ia menuturkan lahan parkir di Balai Kota Bandung bisa menampung total hingga 265 mobil. Namun, pada lahan parkir di pos 1 akan dikosongkan sehingga kapasitas mobil yang bisa ditampung hanya sekitar 240-an.

Saat uji coba akan disediakan kartu parkir bertanda khusus sebanyak 240 kartu yang akan diberikan kepada ASN Pemkot Bandung dan tamu khusus yang berkepentingan di Balai Kota.

Uji coba penggunaan kartu khusus ini dimulai pukul 06.00 – 10.00 WIB. Kartu ini dibagikan ke sebagian kendaraan dinas yang ada di lingkup Balai Kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Baca Juga: Pengakuan Warga Tentang Perlakuan Seorang Pengemudi TMP Bandung Raya pada Tiap Penumpang Bikin Bangga

"Datanya kita peroleh dari masing-masing OPD yang ada di sini. Selebihnya kita bagikan secara proporsional ke masing-masing OPD lainnya. Minimal tiga sampai 10 kartu," ujarnya.

"Di pukul 06.00 – 10.00 WIB itu bisa jadi kita ada kunjungan, tamu, atau rapat dengan pihak eksternal, itu kita bantu untuk bisa masuk ke Balai Kota. Intinya yang penting jelas tujuannya," imbuhnya.

Sedangkan di atas pukul 10.00 WIB, para pengunjung bisa menggunakan kartu pembayaran elektronik lainnya (e-money). Untuk pengguna e-money tetap tidak dikenakan biaya parkir alias Rp0.

Baca Juga: Komdis PSSI Umumkan 3 Putusan Termasuk Daftar Sanksi untuk Arema FC Buntut Tragedi Kanjuruhan

"Sebab untuk saat ini kita hanya ingin mendata dan menertibkan dulu terkait parkir Balai Kota, bukan untuk pendapatan parkir," ungkapnya.

Jika ternyata lahan parkir yang disediakan di dalam sudah penuh, Pemkot Bandung akan menyediakan juga di kawasan luar Balai Kota, misalnya di sekitar Taman Dewi Sartika.

Adapun lokasi parkir mobil di Balai Kota Bandung tersebar di beberapa titik. Parkir Pos 1 yang menampung 9 unit mobil. Lalu, di parkir barat dekat Taman Labirin. Kemudian, parkir timur depan puskesmas.

"Ada juga di selasar labirin dekat Taman Badak. Ditambah untuk pimpinan ada di selasar yang menuju ke ruang tengah," jelasnya.

Zamzam menyatakan untuk sementara ini Pemkot Bandung akan fokus terlebih dahulu pada pembenahan parkir roda empat, mengingat terkait parkir sepeda motor masih bisa terkendali.

"Kita bisa sampai 425 kalau untuk space motor. Masih aman sampai sekarang," akunya.

Terkait parkir gratis di Balai Kota, Zamzam mengungkap kebijakan tersebut sesuai dengan UU PDRD di mana kendaraan yang parkir di lahan kantor pemerintah tidak dikenakan biaya.

"Kita juga ada beberapa titik yang ini memang ranahnya Dishub, ada Keputusan Wali Kota juga terkait parkir on the street dan ini berbayar. Tapi, kalau untuk Balai Kota memang tidak berbayar," pungkasnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah