2. Berkendara di bawah umur
3. Berboncengan 3 orang atau lebih
4. Tidak menggunakan helm SNI atau safety belt bagi pengendara mobil
Baca Juga: WASPADA Polri Gelar Operasi Zebra pada Tanggal Ini di Bulan Oktober 2022, Ada 7 Sasaran
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arus
7. Berkendara melebihi batas kecepatan.***