Hati-hati Penipuan Nomor WhatsApp Mengatasnamakan Anggota DPRD Kota Bandung Andri Rusmana

- 25 September 2022, 16:00 WIB
Nomor WhatsApp (WA) pelaku penipuan mengatasnamakan Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Andri Rusmana.
Nomor WhatsApp (WA) pelaku penipuan mengatasnamakan Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Andri Rusmana. /DPRD Kota Bandung.

PRFMNEWS - Muncul aksi penipuan melalui media media sosial WhatsApp (WA) dengan mengatasnamakan Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana.

Demi melancarkan aksinya, pelaku penipuan ini menggunakan nomor WA serta memasang nama dan foto Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana.

Melansir informasi yang diterima redaksi prfmnews, pelaku penipuan tersebut menggunakan nomor WA 082117700253.

Baca Juga: Jangan Asal Makan, Sayuran hingga Buah-buahan Ini Bisa Meningkatkan Gejala Asam Urat, Kata dr. Ema

Saat dikonfirmasi, Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana menyatakan tidak pernah menggunakan nomor WA 082117700253.

Dengan begitu, sudah dapat dipastikan bahwa nomor WA 082117700253 merupakan nomor pelaku penipuan yang mengatasnamakan Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana.

Melalui akun Instagram, Sekretariat DPRD Kota Bandung juga telah mengumumkan bahwa nomor WA 082117700253 merupakan nomor WA yang digunakan pelaku penipuan.

Baca Juga: Ade Rai Ungkap 5 Kesalahan yang Berdampak pada Kesehatan untuk Usia di Atas 40 Tahun

Sekretariat DPRD Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk waspada jika mendapatkan pesan dari WA 082117700253.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x