PRFMNEWS - Muncul aksi penipuan melalui media media sosial WhatsApp (WA) dengan mengatasnamakan Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana.
Demi melancarkan aksinya, pelaku penipuan ini menggunakan nomor WA serta memasang nama dan foto Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana.
Melansir informasi yang diterima redaksi prfmnews, pelaku penipuan tersebut menggunakan nomor WA 082117700253.
Baca Juga: Jangan Asal Makan, Sayuran hingga Buah-buahan Ini Bisa Meningkatkan Gejala Asam Urat, Kata dr. Ema
Saat dikonfirmasi, Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana menyatakan tidak pernah menggunakan nomor WA 082117700253.
Dengan begitu, sudah dapat dipastikan bahwa nomor WA 082117700253 merupakan nomor pelaku penipuan yang mengatasnamakan Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana.
Melalui akun Instagram, Sekretariat DPRD Kota Bandung juga telah mengumumkan bahwa nomor WA 082117700253 merupakan nomor WA yang digunakan pelaku penipuan.
Baca Juga: Ade Rai Ungkap 5 Kesalahan yang Berdampak pada Kesehatan untuk Usia di Atas 40 Tahun
Sekretariat DPRD Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk waspada jika mendapatkan pesan dari WA 082117700253.