- Daftar halte yang tidak bisa dilewati dari arah titik B, yaitu:
Halte SPBU Ahmad Yani, Supratman B, Pusdai B, Gasibu B, dan Panatayuda B.
Baca Juga: Polisi: Jadwal Ujicoba Flyover Kopo Bandung 2 Arah Berlaku 7 Hari, Tidak Ada Lagi Rekayasa Lalin
Untuk mengetahui informasi sampai kapan perubahan rute itu kembali normal akan kembali diberitahukan melalui akun Instagram resmi TMP Kota Bandung yaitu Teman Bus Bandung.***