"Bantuan untuk UMKM ini digulirkan selama tiga bulan dari Oktober, November dan Desember 2022. Masing-masing senilai Rp150.000 per bulan yang penyalurannya langsung dari perbankan," jelasnya.
Selain memberikan bantuan, pihaknya juga akan memberikan pendampingan bagi pelaku UMKM tersebut, sehingga kondisi kenaikan harga atau inflasi yang terjadi tidak sampai mematikan usaha mereka.
Atet mengatakan pihaknya juga mendorong para pelaku UMKM agar memanfaatkan teknologi informasi (IT) sehingga bisnis mereka makin berkembang.
"Kami mendorong pemanfaatan IT ataupun digital. Bagaimana mereka dapat beradaptasi dengan situasi yang ada, diharapkan mereka dapat mengoptimalkan permodalan, produksi, kualitas," tuturnya.
"Bagaimana agar pasarnya bisa tersedia, baik secara online dan offline, sehingga konsumennya tidak hanya di Indonesia melainkan juga bisa go internasional," tambahnya.***