Pemkot Bandung Bagi-bagi BLT ke 2.854 Pelaku UMKM Termasuk PKL Selama 3 Bulan, Segini Nominalnya

- 16 September 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi BLT dari Pemkot Bandung untuk pelaku UMKM dan PKL selama 3 bulan.
Ilustrasi BLT dari Pemkot Bandung untuk pelaku UMKM dan PKL selama 3 bulan. /Pixabay/iqbalnuril

"Bantuan untuk UMKM ini digulirkan selama tiga bulan dari Oktober, November dan Desember 2022. Masing-masing senilai Rp150.000 per bulan yang penyalurannya langsung dari perbankan," jelasnya.

Selain memberikan bantuan, pihaknya juga akan memberikan pendampingan bagi pelaku UMKM tersebut, sehingga kondisi kenaikan harga atau inflasi yang terjadi tidak sampai mematikan usaha mereka.

Atet mengatakan pihaknya juga mendorong para pelaku UMKM agar memanfaatkan teknologi informasi (IT) sehingga bisnis mereka makin berkembang.

Baca Juga: Cari Perpustakaan Nyaman Bisa Buat Nugas di Bandung? Ini 5 Rekomendasinya, No. 3 Surga Buat Pecinta Komik

"Kami mendorong pemanfaatan IT ataupun digital. Bagaimana mereka dapat beradaptasi dengan situasi yang ada, diharapkan mereka dapat mengoptimalkan permodalan, produksi, kualitas," tuturnya.

"Bagaimana agar pasarnya bisa tersedia, baik secara online dan offline, sehingga konsumennya tidak hanya di Indonesia melainkan juga bisa go internasional," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x